Program Unggulan

Prambors menyediakan beragam program untuk menemani hari-hari anda

    Apr 30 2024

    Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar Siswa SLB yang Ditahan Sejak 2022

    Katanya sih sempet ada miskom nih, Kawula Muda!

    Bea Cukai bebaskan bea masuk alat belajar siswa SLB yang ditahan sejak 2022 (Kompas/YOHANA ARTHA ULY)


    Direktorat Jenderal (Dirjen) Bea Cukai resmi membebaskan bea masuk alat bantu belajar siswa Sekolah Luar Biasa (SLB) dari Korea Selatan, Kawula Muda.

    Alat tersebut berupa keyboard braille sebanyak 20 buah yang dikirim perusahaan OHFA Tech Korea Selatan, dan sempat tertahan sejak 18 Desember 2022.

    Hal ini diungkapkan langsung oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani.

    “Alhamdulillah bisa kami serahkan dan tetapkan pembebasan Bea Masuk keyboard braille untuk SLB,” kata Askolani, seperti dikutip dari Antara, Selasa (30/4/2024).

    Lebih lanjut, Askolani menyebutkan, persoalan alat belajar SLB yang tertahan dan diminta membayar bea masuk ratusan juta rupiah disebabkan miskomunikasi.

    Bea Cukai bebaskan bea masuk alat belajar siswa SLB yang ditahan sejak 2022Bea Cukai bebaskan bea masuk alat belajar siswa SLB yang ditahan sejak 2022 (Kompas/YOHANA ARTHA ULY)

    Menurutnya, komunikasi yang tidak berjalan baik antara pihak SLB, Dinas Pendidikan, dan perusahaan jasa titipan (PJT) DHL Express Indonesia membuat Bea Cukai tidak mengetahui bahwa alat belajar SLB itu merupakan hibah.

    "Jadi SLB, Dinas, kemudian juga PJT mengakui ini tidak terkomunikasi dengan baik sehingga kemudian menyikapinya kurang pas," ujarnya.

    Bea Cukai sempat menetapkan nilai barang tersebut sebesar Rp 361,03 juta dengan meminta pihak sekolah untuk membayar Pemberitahuan Impor Barang Khusus (PIBK) sebesar Rp 116 juta, serta membayar biaya penyimpanan gudang yang dihitung per hari.

    "Nah, tidak ada info (kalau hibah), yang kemudian masuk ke kita sebagai barang kiriman, sehingga kami tetap hitung sebagai barang kiriman maka ada tarif kepabeanannya," kata Askolani.

    Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya sudah meminta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) untuk membebaskan bea masuk alat pembelajaran siswa tunanetra untuk SLB-A Pembina Tingkat Nasional Jakarta.

    "Saya telah meminta kepada Bea Cukai untuk segera menyelesaikan masalah ini, termasuk kebutuhan di dalam kelengkapan dokumentasi dan juga perlakuan bea masuk yang bisa dikecualikan untuk barang hibah, apalagi untuk keperluan sekolah luar biasa," kata Sri Mulyani dalam Instagram pribadinya @smindrawati, Minggu (28/4/2024).

    Prambors News sekarang bisa didengerin di Spotify, Kawula Muda. Lo bisa search Prambors News di Spotify buat bisa dengerin berita dengan konsep yang beda.

    Editor Team

    COMMENT